Profile

Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan publik di bidang kesehatan dan lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi kesehatan yakni memberikan sarana dasar, upaya kesehatan rujukan dan upaya kesehatan penunjang, dimana dalam penyelenggaraan harus memperhatikan fungsi sosial. Sebagai fungsi sosial di bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya selanjutnya disingkat RSUD Kabupaten Kubu Raya, merupakan pelayanan publik yang senantiasa melakukan pemasaran atas peran, fungsi dan manajemen Rumah Sakit. Oleh karena itu RSUD Kabupaten Kubu Raya terus berbenah diri untuk mengembangkan kualitas Manajemen Rumah Sakit, melaksanakan tugas dan fungsi rumah sakit secara profesional.

  1. Gambaran Singkat RSUD Kabupaten Kubu Raya

Rumah Sakit Umum Daerah kubu Raya mulai didirikan dengan peletakan batu pertama pada tanggal 6 Juli 2018, dan diresmikan pada  tanggal 5 Januari 2021.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya, dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya kelas D. Dan Berdasarkan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 20 / Dinkes / 2021, RSUD Kabupaten Kubu Raya sudah ditetapkan sebagai RSUD dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Kubu Raya.

  1. Gambaran Umum

Wilayah kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya melingkupi seluruh kecamatan di Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan. Beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, dan berdiri diatas tanah seluas 6.400 m2, sesuai dengan izin operasional pada tanggal 3 Januari 2020.

Posisi RSUD yang terletak di pesisir wilayah Kecamatan Rasau Jaya, menjadi tempat strategis bagi masyarakat di wilayah perairan seperti Kecamatan Kubu, Kecamatan Terentang, dan Kecamatan Batu Ampar, sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kabupaten Kubu Raya.

Adapun batas administratif wilayah kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya adalah sebagai berikut :

 Batas Utara         : Kecamatan Sungai Raya

 Batas Timur        : Kecamatan Kubu dan Teluk Pakedai

 Batas Selatan     : Kecamatan Sungai Raya

 Batas Barat         : Kecamatan Sungai Kakap