RSUD KUBU RAYA mendukung gerakan Tolak Gratifikasi dan Pungli
Gratifikasi merupakan bentuk KORUPSI
Hindari Gratifikasi
Dilarang menerima dan memberikan hadiah berupa uang, makanan, maupun barang dalam bentuk apapun
Gratifikasi dapat mengakibatkan terjerat kasus korupsi, gangguan ketentraman hati dan jatuhnya harga diri ..!
