Whistleblowing System (WBS) RSUD Kabupaten Kubu Raya | RSUD Kubu Raya

Selamat Datang di Whistleblowing System (WBS) RSUD Kabupaten Kubu Raya

Whistleblowing System (WBS) merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintahan yang perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan RSUD Kabupaten Kubu Raya. Silahkan melapor ke RSUD Kabupaten Kubu Raya. Jika laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.

KRITERIA PELAPORAN

  • Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
  • Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat
  • Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
  • Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi

Pengaduan dapat disampaikan ke :

Email: rsudkuburaya@gmail.com